PANDUANRAKYAT, BUTON- WDM, oknum guru PNS di SDN 50 Buton yang diduga menghukum sejumlah anak murid kelas III di sekolah itu dengan cara menyuruh memamah sampah disanksi adiministrasi dan dinonaktifkan untuk sementara.
Salah satu keluarga korban, Prisca Leda pun mengapresiasi tindakan Dinas Pendidikan Buton. Meski begitu, nampaknya Leda terlihat belum puas.
Ia mengharapkan Dinas Pendidikan Buton mencabut hak mengajar WDM.
“Sekalian tidak usah mi jadi guru,” ujar dia kepada Panduanrakyat.com, Jumat (28/1/2022).
Menurut Leda, dinas pendidikan perlu mempertimbangkan itu, sebab apa yang dilakukan oknum guru tersebut dinilai tidak pantas dan tidak mendidik.
“Karena memang tidak pantas menjadi seorang pendidik,”jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menyarankan bila WDM tidak sanggup mendidik anak murid, sebaiknya ia berhenti menjadi seorang guru.
“Kalau tidak sanggup didik anak-anak kami, stop jadi pendidik,” tandasnya. (*)