PANDUANRAKYAT, SULTRA-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Badallah, membuka rapat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang Command Center Dinas Kominfo Sultra, Kamis (16 Juni 2022).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Kabid Data Informasi Partisipasi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) beserta staf, Kabid Dokumentasi dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan staf Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sultra.
Pada rapat tersebut Kadis Kominfo menyampaikan beberapa urusan wajib yang dilakukan oleh kominfo yang bukan hanya mengenai pelayanan dasar.
“Kominfo itu adalah tugas komunikasi dan informatika, terkait tugas-tugas kebutuhan akses jaringan internet kepada masyarakat dan pemerintahan, sementara dibidang komunikasinya bagaimana mengawal informasi dan dokumentasi mengenai giat-giat yang dilakukan pemerintahan dalam rangka transparansi kegiatan, transparansi anggaran dan seterusnya,” jelasnya.
Selanjutnya Kadis Kominfo juga menyampaikan mengenai Pepres 39 tahun 2018 mengenai statistik sektoral dimana kominfo sebagai walidata dan Kominfo sudah memiliki aplikasi surat menyurat yaitu TTE dan akan segera terdistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu juga Dinas Kominfo diberikan kewenangan oleh pemerintah sebagai pengawal keamanan syber di Sultra.
“Rencana tanggal 27 bulan Juni ini akan dilauching Government – Computer Security Incident Response Team (CSIRT) artinya setelah launching itu kita sudah aman dari peretasan dan aman dari heker,” tandasnya.
Sumber: Diskominfo Sultra