Panduanrakyat
Buton Tengah

Dipicu Suara Knalpot, Acara Joget di Mawasangka Berujung Kekacauan, Tiga Orang Kena Tikam, Pelaku Diamuk Massa

PANDUANRAKYAT, BUTON TENGAH – Acara joget di Desa Gumanano, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah berujung kekacauan pada Kamis, (3/07/25) dini hari sekitar pukul 02.40 WITA.

Sebanyak tiga orang pengunjung acara Joget mendapat tikaman, sementara pelaku diamuk massa.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Thamrin menjelaskan peristiwa penikaman itu di picu oleh suara bising knalpot kendaraan. Dimana, saat korban, LA menegur terduga pelaku LK, karena membunyikan motornya secara berlebihan ditengah keramaian.

Saat ditegur, terduga pelaku LK merasa tersinggung kemudian turun dari motornya dan memberitahukan alasan bahwa suara motor secara berlebihan itu di sebabkan adanya kemungkinan gas motornya terkancing sembari mencabut senjata tajam berjenis badik dari bagian belakang dan langsung menikam korban LA dan korban lain sehingga tiga orang warga terkena tikaman dan sabetan badik oleh pelaku.

“Setelah itu korban LK langsung berteriak dan menyampaikan kepada orang-orang di sekitar lokasi kejadian untuk tidak mendekat karena terduga pelaku LK membawa senjata tajam berjenis badik,” Ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025).

Warga yang mengetahui peristiwa penikaman itu, spontan melakukan pengeroyokan kepada terduga pelaku hingga babak belur berisimbah darah.

“Namun bukannya menjauh masyarakat sekitar lokasi kejadian langsung mendekat dengan spontan untuk melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku LK yang mengakibatkan terduga pelaku LK mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala,” Ujarnya.

Saat setelah kejadian tersebut, Polsek Mawasangka yang mendapatkan informasi langsung menuju tempat kejadian perkara, di TKP polisi menemukan adanya acara joget yang tidak mengantongi izin keramaian.

Selain itu, di pimpinan Kapolsek Mawasangka IPTU Kamaluddin bersama membantu mengevakuasi korban LA untuk membawahnya ke Puskesmas Desa Wakambangura, Kecamatan Mawasangka, untuk segera dilakukan perawatan.

Begitu pun terduga pelaku LK dilakukan hal yang sama dilarikan di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah dan dalam penjagaan Polsek Mawasangka. (*)