PANDUANRAKYAT, BUTON- Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra S.H secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwako, Kamis, 10 April 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra S.H menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah.

Dikatakan Bupati Buton Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun mendatang harus memberikan atensi serius terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan. Ia menyoroti sektor-sektor unggulan Kabupaten Buton yang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kabupaten Buton memiliki kekayaan alam yang luar biasa, mulai dari sektor kelautan, perkebunan, pertanian, hingga sektor industri pertambangan, khususnya aspal. Semua sektor ini harus kita kelola dengan baik agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam merumuskan program-program prioritas. Ia berharap Musrenbang dapat menjadi wadah yang produktif dalam menyerap aspirasi dan menyusun rencana pembangunan yang realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini, saya mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan menyatukan visi dalam menyusun RKPD yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga berpihak pada potensi lokal yang kita miliki,” ucapnya.

Bupati Buton Alvin Akawijaya berharap, agar agenda ini tidak sekedar agenda rutin saja, namun benar-benar dilaksanakan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Buton.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Buton yang diwakili Wakil Ketua DPRD Buton, La Madi S.Sos membacakan susunan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai upaya DPRD Kabupaten Buton dalam mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan kabupaten Buton, dalam upaya percepatan perwujudan pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten Buton tahun 2025-2029.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang ini memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian dokumen Hasil Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja OPD, dan Kunjungan Kerja Dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan Musrenbang di tingkat Pemerintah Kabupaten Buton, dan dijabarkan lebih lanjut menjadi dokumen KUA dan PPAS, dimana Dokumen inilah yang selanjutnya menjadi dasar untuk penyusunan dokumen RKA-SKPD sebagai komponen penyusunan RAPBD pada tahun berjalan.

Turut hadir, Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa, ST, Sekda Buton Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi, Unsur Forkopimda Kabupaten Buton, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua T.P PKK Kabuapten Buton, Pimpinan instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh adat dan para camat se-Kabupaten Buton. (*)

