PANDUANRAKYAT, BUTON- Seorang pria berinisial LR diamankan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton atas dugaan politik uang.
Selain LR, Bawaslu juga mengamankan salah seorang pemilik rumah.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
LR yang menjabat ketua salah satu partai politik di Kabupaten Buton ini diamankan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di salah satu rumah warga di Desa Kabawakole, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Selasa (13/2/2024) malam.
Bahkan video penangkapan LR oleh Bawaslu viral di media sosial dan grup-grup whatsapp.
Dalam video itu, LR yang pernah menjabat mantan ketua DPRD Buton dan juga sedang caleg DPRD Dapil II Buton itu diduga melakukan politik uang untuk mendukung salah satu paserta pemilu.
Pengrebekan ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Buton, Maman SH.
Maman menjelaskan saat di amankan, LR langsung dibawah ke Kantor Bawaslu Buton untuk dilakukan pemeriksaan.
“Yang bersangkutan kita dapat didalam rumah,” Ujar dia saat dikonfirmasi Panduanrakyat.com, Rabu (14/2/2024).
Saat ini kata dia, tim Gakumdu sedang melakukan pengembangan. Yang jelasnya, bila terbukti adanya dugaan politik uang maka dilakukan sanksi pidana.
“Kalau peserta pemilu berkaitan dengan money politik ada sanksi pidananya. Tapi untuk yang ini kami masih lakukan pendalaman dan pengembangan bukti-bukti, ” Jelasnya. (Gus)