Panduanrakyat
Buton Tengah

Mencuri di Mawasangka untuk Foya-foya dan Beli Sabu, Albatros Polres Buteng Bekuk Dua Pria Watolo di Wilayah Konsel

PANDUANRAKYAT,BUTON TENGAH- Tim URC Resmob Albatros Sat Reskrim Polres Buton Tengah berhasil mengungkapkan kasus dugaan pencurian secara bersamaan-sama di Kelurahan Mawasangka, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah yang terjadi pada Sabtu 4 Juli 2026 lalu.

Dalam operasi pengungkapan, setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup polisi kemudian membekuk dua orang terduga pelaku di persembunyiannya di Wilayah hukum  Polsek Punggaluku, Polres Konawe Selatan (Konsel) , pada Rabu 08 Juli 2026 sekira pukul 01:00 Wita.

Kedua terduga merupakan Warga Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton tengah. Masing-masing berinisial RB berusia 39 tahun dan Inisial BD berusia 55 tahun.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, S.H., M.H kronologis peristiwa ini bermula pada Sabtu 4 Juli 2026 bertempat di Kelurahan Mawasangka, Kecamatan Mawasangka korban berinisial AWR sedang istrahat di dalam rumahnya.

Setelah keesokan paginya, Minggu 5 Juli 2026, sekitar pukul 07.00 wita korban hendak melakukan pekerjaanya. Namun setelah hendak mengambil peralatan kerjanya, mesin bor dan sensor mini ternyata sudah tidak ada di tempat biasanya korban simpan.

“Setelah itu korban mencarinya namun sudah tidak menemukanya lagi, akibat dari itu korban langsung melaporkan ke kantor Polres Buton Tengah,” Ujar dia.

Lanjut, ia menjelaskan usai pelaku ditangkap, polisi mengamankan barang bukti satu unit mesin bor mahnet dan satu unit alat breker listrik.

Hasil Interogasi, kata dia kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian secara bersama-sama di rumah korban. Hasil pencurian rencana akan di jual di wilayah hukum Polsek Punggaluku, Polres Konawe Selatan dan hasilnya akan di pakai foya-foya membeli sabu-sabu. (*)