Panduanrakyat
Buton

Tim URC Kapitalau Tangkap Maling Motor 4 TKP di Buton, Pelaku Komplotan Anak Sekolah di Baubau

PANDUANRAKYAT, BUTON- Tim URC Kapitalau Sat Reskrim Polres Buton berhasil membongkar dan meringkus komplotan anak sekolah di kota Baubau yang kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Buton, Sabtu 26 Juni 2026 sekira pukul 00.00 Wita.

Total empat unit sepeda motor telah mereka gasak. Diantaranya, 2 Yunit Motor Mio M3, 1 Yunit Motor Kawasaki Ninja dan 1 Yunit Motor MX KING.

Empat unit motor ini mereka ambil di empat tempat berbeda. Masing-masing di Desa Wolowa, Kecamatan Wolowa, Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina dan Desa Siomanuri Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton.

Kelompok anak sekolah ini berjumlah empat orang, mereka masing-masing, Inisial AF alias AL umur 17 tahun, warga Wakonti Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Lalu, FK alias AJ umur 17 tahun alamat Desa Muliajaya, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.

Kemudian, MR alias RI umur 16 tahun
alamat jln. Dayanu Iksanudin Kelurahan Lipu, Kecamatan Betombari, Kota Baubau.

Terakhir, MR alias RE umur 16 Tahun alamat Waruesio, Kelurahan Kadolo, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP SUNARTON. H, SH. MH menjelaskan kronologis kejadian ini berawal pada Rabu 24 Juni 2026 Sekitar pukul 02.00 Wita, para pelaku berama-sama berboncengan menggunakan satu motor dari Kota Baubau menuju Kabupaten Buton dengan niat mencuri motor.

Sesampainya di wilayah Kabupaten Buton, tepatnya di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo mereka mengambil motor Mio M3 warna kuning milik warga dengan cara menderek menggunakan motor yang digunakan dari Kota Baubau.

Setelah berhasil mengambil motor Mio M3 mereka lanjut mengambil motor MX KING berwarna hitam yang terpakir di Bengkel yang berada di Desa Gunung Jaya Kecamatan Siontapina dan meninggalkan motor Mio M3 disekitaran perumahan masyarak, yang diambil sebelumnya dengan kondisi Ban depan dan knalpot dicopot lalu dibawa.

Dari situ, kemudian mereka balik ke arah Baubau dan singgah di Desa Wolowa Kecamatan Wolowa.

“Ditempat tersebut kelompok mereka kembali mengambil motor Kawasaki ninja warna merah milik warga yang berada di Desa Wolowa Kec. Wolowa Kab. Buton yang terpakir didepan rumah pemilik motor,” Ujar dia.

“Setelah berhasil membawa motor tersebut mereka langsung menuju ke Kota Baubau untuk menjemput Lelaki Farjan dan bersama – sama menyembunyikan motor hasil curian tersebut di rumah Lelaki MAS KIKI yang berada di Lkn. Kalangana Kel. Bandar Batauga Kec. Batauga Kab. Buton Selatan dengan alasan menitip untuk beberapa hari, selanjutnya mereka kembali ke Baubau,” Sambungnya.

Lanjut, ia menjelaskan dari hasi pengembangan dan interogasi terhadap para pelaku, mereka mengakui bahwa sebelumnya pernah mengambil/ mencuri Satu Yunit motor merek Mio M3 Di Desa Siomanuru Kecamatan Pasarwajo dan motor tersebut digunakan untuk operasional mereka dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Kemudian dalam keterangan pada saat dilakukan interigasi, mereka mengakui selama ini telah melakukan puluhan kali pencurian knalpot motor dan ban motor diwilayah kota Baubau,” Tandasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan para pelaku merupakan kelompok anak sekolah diwilayah kota Baubau yang selama ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor antar kabupaten di wilayah Kota Baubau dan Kabupaten Buton dan hasil curian mereka disembunyikan diwilayah Buton Selatan.

“Kemudian untuk proses hukumnya, penyidik tetap mengacu pada aturan tidak Pidana yang pelaku anak,” Ujarnya. (*)