PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton bersiap menghadapi kekosongan kepemimpinan desa definitif dalam skala besar pada tahun 2026.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mencatat, sebanyak 34 desa akan dipimpin penjabat (Pj) menyusul berakhirnya masa jabatan kepala desa (kades) definitif di Desember 2026 ini dan belum adanya kepastian Pilkades serentak.
Selain itu, Dinas PMD juga mencatat sebanyak 11 desa saat ini telah dipimpin Penjabat (Pj) kepala desa (Kades) sejak 2022.
Jika ditilik, ditahun 2026 ini akan ada 45 desa di Buton diisi penjabat kepala desa. Angka ini menunjukkan lebih dari setengah desa di Buton di isi oleh Pj. Jumlah desa di Buton sebanyak 83 desa. Ini juga menunjukkan bahwa nantinya desa yang dijabat kepala desa definitif tersisa 38 desa.
“11 sudah PJ semua sudah 45 kurang lebih,” Ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buton, Murtaba Muru saat ditemui sejumlah Wartawan usai menghadiri rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Buton, Kamis 2 April 2026.
Meski lebih dari setengah tahun ini desa akan di isi Pj, Murtaba mengaku belum bisa memastikan jadwal pasti kapan waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa di Buton. Kendalanya adalah anggaran. (*)

