Panduanrakyat
Baubau

Sepanjang Tahun 2025, Kejari Baubau Selamat Duit Negara Ratusan Juta

BAUBAU,PANDUANRAKYAT.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menyelematkan duit negara senilai ratusan juta atau tepatnya Rp 237 juta lebih melalui pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang tahun 2025.

​Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab institusinya dalam penegakan hukum di wilayah Baubau.

​”Pemulihan kerugian negara ini dilakukan melalui jalur pidana sebagai bentuk akuntabilitas dalam penegakan hukum,” ungkap Fatkhuri saat rilis kinerja tahun 2025 di aula Kejari Baubau, Rabu 31 Desember 2025.

​Kejari Baubau tercatat bekerja melampaui target di hampir seluruh lini operasional Seksi Tindak Pidana Khusus dengan rincian capaian penyelidikan, dari target 3 perkara, tim berhasil merampungkan 6 penyelidikan. ​Penyidikan, dari target 2 perkara, Kejari Baubau memproses hingga 5 penyidikan.

Pra Penuntutan, dari target 2 perkara, berhasil melakukan pra penuntutan sebanyak 4 perkara. Penuntutan, melebihi target 2 perkara, jaksa berhasil menyelesaikan 4 perkara di meja hijau. Eksekusi sebanyak 4 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap berhasil dieksekusi secara tuntas.

​Selain penindakan, Kejari Baubau juga menunjukkan efektivitas dalam merespons aduan warga. Tercatat ada 9 laporan pengaduan masyarakat yang masuk selama periode 2025.

​Pihak Kejari mengklaim telah menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh aduan tersebut hingga mencapai persentase 100%. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen kejaksaan dalam menyapu bersih praktik rasuah di level daerah.

Reporter : Ardilan