PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton dibawa kepemimpinan Bupati Alvin Akawijaya Putra SH dan Wakil Bupati Syarifuddin Saafa ST memastikan delapan warga yang kehilangan rumah akibat kebakaran di Jalan Bypass Kelurahan Kamaru dan satu warga di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu bakal mendapatkan bantuan perumahan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Buton, Nurul Kudus Tako menjelaskan bantuan baru akan diberikan tahun 2026 mendatang.
Nantinya, cepat lambatnya pelaksanaan pembangunan tergantung Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Bila DPA cepat terbit, pembangunan bisa dilakukan Februari tahun depan.
“Dan ini InsyaAllah. Dan ini saya sudah disampaikan langsung sama pak Bupati. Pj Sekda,” Ujar dia di kantornya, Selasa (18/11/2025).
Lanjut, ia memastikan untuk bantuan korban kebakaran ini, anggaran bantuan diinput secara spesifik. Langsung nama Kelurahan dan Desa yang terkena musibah.
“Anggarannya nanti saya langsung simpan nama desa. Supa itu dia jelas. Kamaru dan Lawele,” Tandasnya. (*)

