Panduanrakyat
Baubau

DPRD Baubau Bahas Perubahan APBD 2025, Sejumlah Fraksi Beri Masukan untuk Pemkot

BAUBAU,PANDUANRAKYAT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi atas perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 di aula kantor DPRD Baubau, Selasa 16 September.

Sejumlah fraksi memberikan masukan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau yang dimulai dari Fraksi Golkar Bintang Demokrat antara lain perubahan APBD 2025 Pemkot Baubau mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024. Rancangan perubahan APBD 2025 sebesar Rp 928,95 miliar berkurang 3,89% atau Rp 37,61 miliar dari sebelum perubahan.

Dari fraksi Demokrat Indonesia Perjuangan, pandangan umumnya antara lain perubahan APBD 2025 memperhatikan keberpihakan kepada masyarakat seperti alokasi pendidikan, kesehatan, dan perlindunga sosial. Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi barang jasa khususnya komponen belanja perjalanan dinas.

Dari Fraksi Gerindra antara lain dalam rentra Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan tiga jembatan yang akan dibangun di tahun 2025, dengan dihapusnya dana alokasi umum (DAU) bidang pekerjaan umum, Dinas PUPR mensiasati penyelesaian dokumen pendukung.

Dari Fraksi Pembanguna Sejahtera antara lain, pemerintah sepakat agar lebih inovatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga tersedia kemandirian fiskal daerah. Meminta Pemkot Baubau lebih transparan dalam penggunaan Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 30,44 miliar.

Fraksi Kebangkitan NasDem antara lain meminta Pemkot Baubau memaksimalkan PAD, belanja APBD memihak kepentingan langsung masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar. Serta meminta Pemkot meminimalisir Silpa di akhir 2025.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota, Yusran Fahim melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, MZ Amril Tamim menyampaikan pihaknya secara prinsip menyepakati saran dan pandangan dari DPRD sehingga peraturan daerah (Perda) Perubahan APBD 2025 disepakati.

“Kami menyambut baik persetujuan dewan yang terhormat untuk bersama membahas Raperda Perubahan APBD Kota Baubau tahun 2025 secara mendalam, detail, akurat, dan cermat sehingga sehingga dapat diselesaikan secara tepat waktu sesuai jadwal,” ungkapnya.

Reporter : Ardilan