PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton bersama Kepolisian Resort (Polres) Buton melakukan rapat koordinasi (Rakor) untuk menggagas langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan lokal melalui program penanaman jagung berbasis desa.
Rapat koordinasi ini berlangsung di aula Kantor Bupati Buton, Lantai II, Gedung A, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Kamis (7/8/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si., mewakili Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H menjelaskan Program ini akan menggerakkan seluruh desa untuk menyediakan lahan pertanian yang dikelola bersama, dengan dukungan bibit dari Pemkab Buton dan pendampingan dari aparat Kepolisian.
“Ini bukan seremoni. Ini adalah wujud nyata ikhtiar kita bersama untuk menjawab tantangan ketahanan pangan. Saya mewakili Bupati Buton menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Buton serta seluruh jajaran yang berinisiatif bersama-sama pemerintah mendorong ketahanan pangan dari desa,” ujar La Ode Syamsudin.

Dalam program ini, Pj. Sekda menyampaikan bahwa setiap desa diminta menyediakan lahan seluas satu hektar untuk penanaman jagung, yang bibitnya akan disediakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buton.
Menurut Pj. Sekda Buton, penanaman akan dilakukan secara serentak, namun tetap disesuaikan dengan kondisi lapangan, terutama cuaca. Ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak mulai dari camat, kepala desa, lurah hingga petugas lapangan dalam mengawal program ini.

“Kita ingin program ini memberikan efek langsung ke masyarakat. Kita mulai dari desa, karena desa adalah garda terdepan pembangunan daerah,” katanya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri Kabag SDM Polres Buton AKP Haerun, perwakilan Bulog Baubau, para kepala OPD, pejabat utama Polres Buton, kapolsek, camat, serta para kepala desa dari wilayah sasaran.
Sebagai informasi, Kabupaten Buton memiliki 95 desa dan kelurahan, dengan tiga di antaranya merupakan desa pesisir berbasis komunitas Bajo yang berada di Kecamatan Wabula, Siotapina, dan Lasalimu Selatan. (*)

