PANDUANRAKYAT, JAKARTA- Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra SH bersama 13 kepala daerah mengikuti audiensi bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Kunjungan rombongan pimpinan kepala daerah di Sulawesi Tenggara ini dipimpin langsung oleh, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.

Di kementerian mereka diterima langsung Menteri Perumahan dan Permukiman RI, Maruar Sirait di Kantor Kementerian Perumahan dan Permukiman RI di Gedung Wisma Mandiri Lt. 21 Thamrin, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025,
Ikut dalam kegiatan ini Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, Bupati Buton Utara, Afirudin Matara, Bupati Bombana, Burhanuddin, Bupati Wakatobi, Haliana dan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Muhammad Farid, Sekda Konawe Utara mewakili Bupati Konawe Utara, Plt. Sekda Buton Tengah mewakili Bupati Buton Tengah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sultra, menyampaikan kondisi fakta keadaan Kabupaten/Kota yang memiliki karakter berbeda. “ Masyarakat Sultra pada umumnya mendiami wilayah pesisir. Tentu saja ini membutuhkan anggaran yang besar untuk membangun Kawasan permukiman yang sebagaian besar berada di atas permukaan air. Untuk itulah peran Kementerian Perumahan dan Permukiman sangat diperlukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah Impian,” kata Gubernur.
Dalam arahannya, Menteri PKP RI, Maruar Sirait mengharapkan dukungan seluruh Bupati/Wali Kota se-Sultra agar menyukseskan program 3 juta rumah. “Progtam ini bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi badlock kepemilikan rumah, membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah layak huni,” kata Menteri.

Menteri juga mengharapkan Bupati/Wali Kota se-Sultra agar membantu program renovasi rumah bagi rumah tidak layak huni terkhusus di wilayah pedesaan. “Para Kepala Daerah dapat memanfaatkan kemudahan pembiayaan rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) melalui Kredit Usaha Rakyat untuk Perumahan, BEPETAPERA (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat). Kepala Daerah juga bisa berkolaborasi dengan berbagai unsur khususnya CSR (Corporate Social Responsibility) di wilayah masing-masing di setiap kabupaten/Kota se-Sultra,” katanya.(*)

