Panduanrakyat
Buton

Temui Kadis SDA dan Bina Marga Sultra, Anggota DPRD Rudin: Minggu Depan Jembatan Rusak Waoleona di Perbaiki

PANDUANRAKYAT, BUTON- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Rudin secara khusus berkunjung ke Kantor Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra di Kota Kendari, Rabu (25/6/2025).

Dalam kunjungan itu, Rudin diterima Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, Dr. Ir. PAHRI YAMSUL, M. Si dan didampingi Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan, Nurdin, ST.

Pertemuan itu membahas terkait persoalan Jembatan kayu penghubung Kabupaten Buton Utara, Buton dan Kota Baubau di Desa Waoleona, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton yang sudah lama mengalami rusak parah namun belum mendapatkan perhatian pemerintah.

Rudin membeberkan hasil pertemuan itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra merespon dengan positif apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Sebagai bentuk tindak lanjut, kata Rudin pekan depan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra Sultra akan melakukan penggantian kayu jembatan untuk sementara.

Pergantian kayu jembatan ini dilakukan sembari memasukkan pembangunan jembatan dalam program perencanaan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra Sultra di tahun anggaran 2026 mendatang.

“Hasil pertemuanya pak kadis SDA dan Bina Marga langsung respon postif beliau langsung memanggil kepala seksinya menyapaikan harus ambil tindakan secepatnya bila perlu minggu depan harus lakukan langka perbaikan mengganti kayunya,” Ujar dia kepada Panduan rakyat.com, Rabu (25/6/2025).

“Karna kalau permanen butu anggaran cukup besar dan harus masuk tahap perencanaan InsyaAllah kalau 2026 SDA Bina Marga dapat porsi APBD besar beliau bilang langsung mengerjakannya karna akan di masukan di perencanaannya skala prioritas mengingat jempatan itu penghubung ekonomi di tiga kabupaten kota di wilayah Sultra, Buton, Butur dan Kota Baubau, beliau menyampaikan terimakasi pak dewan atas kordinasinya dengan kami yakni dinas SDA Bina Marga,” Tandasnya.(*)