Panduanrakyat
Buton Tengah

Ngamuk dan Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Buton Tengah Ditangkap Polisi

PANDUANRAKYAT, BUTON TENGAH- Seorang pria berinisial LM (33) ditangkap polisi di Desa Walando, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Jumat (23/5/2025) Sekitar pukul 23.30 Wita

LM diamankan karena mengamuk dan mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Thamrin mengatakan tim Resmob Polres Buton Tengah telah mengamankan seorang lelaki berinisial LM berusia 33 tahun Warga Kecamatan Wasior Kabupaten Papua Barat.

“LM (33 Tahun) Diamankan Tim Resmob Polres Buton Tengah karena mengamuk dan mengancam warga masyarakat Desa Walando Kecamatan Gu yang berada disekitaran TKP dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang,” Ujarnya.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan peristiwa bermula SPKT Polres Buton Tengah melalui Layanan Pengaduan Polri 110 menerima panggilan dari masyarakat yang melaporkan seorang pemuda yang mabuk dibawah pengaruh alkohol sedang mengamuk dan mengancam warga sekitar menggunakan sebilah parang.

“Menindaklanjuti Laporan tersebut Personel SPKT Polres Buton Tengah bersama Tim Resmob bergerak cepat langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mana saat itu Terduga Pelaku LM (33) Sedang mengamuk dengan memegang sebilah parang”

“Tim Resmob Polres Buton Tengah yang berada di TKP berhasil mengamankan terduga pelaku LM (33) dan meringkusnya ke Mako Polres Buton Tengah untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut” Tutupnya. (*)