PANDUANRAKYAT, BUTON- Kabupaten Buton dibawah kepemimpinan Bupati Alvin Akawijaya Putra dan Wakil Bupati Syarifudin Saafa (Alvin-Sarifudin) memiliki beberapa program unggulan. Salah satunya santunan uang duka.
Untuk merealisasikan janji politik santunan uang duka ini, Alvin-Sarifudin sudah menggodok peraturan Bupati, saat ini tinggal menunggu harmonisasi peraturan Bupati itu di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Wakil Bupat Buton, Syarifudin Saafa menjelaskan jika harmonisasi perbub santunan usai, secepatnya janji politik Alvin-Sarifudin segera direalisasikan.
“Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati khusus terkait dengan program santunan duka tinggal menunggu peraturan Bupatinya yang sedang kita godok karena perlu harmonisasi juga di provinsi. Kalau itu sudah ada, InsyaAllah kita kerjakan untuk menjawab apa yang kami janjikan,” Ujar dia kepada Panduanrakyat.com saat open house di kediaman orang tuanya, Desa Kakenauwe, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Senin (31/3/2025).
“Mudah-mudahan April ini lah kita, kalau sudah selesai ya. Kalau sudah selesai peraturan Bupati yang di harmonisasi ini InsyaAllah kita sudah bisa jalan. Karena segala sesuatukan harus ada dasar hukumnya,” Sambungnya.
Berdasarkan orasi politik saat kampanye, Syarifudin Saafa menyebutkan besaran santunan uang duka ini sebanyak Rp 3 juta setiap keluarga duka. (*)

