Panduanrakyat
Buton

KPU Kota Kendari Contohkan Pemasangan APK Calon Walikota dan Wakil Walikota Sesuai Aturan

Ketgam: Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Kendari, Arwah (jaket hitam, baju dalam kaos putih) bersama unsur Pemerintah Kota Kendari dan Anggota Bawaslu Kota Kendari, saat pemasangan APK Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari, di lapangan Benu- benua Kota Kendari. Foto: Ronas/Panduan Rakyat.

PANDUAN RAKYAT, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari memberikan contoh tata cara pemasangan Alat Peraga Kampanye (KPU) Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berlokasi di Lapangan Benu- Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (21/10/2024).

“Tadi itu kita lakukan pemasangan secara bersama- sama untuk Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari. Ada tiga jenis yang kita pasang yaitu baliho, spanduk dan umbul- umbul,” ujar Arwah, selaku Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari.

Lanjut Arwah, tujuan pemasangan APK secara bersama- sama tersebut untuk untuk memberikan contoh kepada masyarakat terkait dengan pemasangan APK yang sesuai dengan aturan yang ada.

“Karena tidak bisa kita pungkiri bahwa APK juga itu ada yang dipasang oleh masyarakat, jangan sampai ada masyarakat yang masih memasang APK itu yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU No 13 tahun 2024 maupun juknis 1363 terkait dengan kampanye Calon Walikota dan Wakil Walikota. Makanya kita berikan contoh seperti ini sehingga yang tidak sesuai dengan aturan kami pasti akan turunkan, ditertibkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam pemasangan APK, pihaknya berharap kepada semua Paslon agar dapat memasang APK secara tertib untuk menjaga keindahan Kota Kendari.

“Kemudian kami juga berharap kepada masyarakat, kalaupun dia mau berkotribusi untuk memasang APK desainnya dan materinya harus sesuai dengan ketentuan PKPU No 13 tahun 2024 maupun Juknis 1363 tahun 2024. Saya juga berharap dalam suasana kampanye ini selurih masyarakat Kota Kendari untuk tetap menjaga kondusifitas, kekompakan, kedamaian sehingga Pilkada ini betul- betul aman, damai, tertib dan sukses,” punkasnya.

Reporter : Ronas