BAUBAU, PANDUANRAKYAT.COM – Pasangan bakal calon (Balon) Wali Kota Baubau dan Wakil Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ahmad Monianse-Ida Fitri Halili bakal mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau, Selasa 27 Agustus 2024 besok.
Tim Pemenangan Daerah PDI Perjuangan Kota Baubau, Mulyadi mengungkapkan pasangan Monianse-Ida bisa mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Baubau menyusul hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan abang batas syarat pencalonan Kepala Daerah (Kada) dari 20% turun menjadi 10% yang wajib dipatuhi oleh KPU.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Baubau nomor 311 tahun 2024 tentang penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tahun 2024 untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil walikota Baubau tahun 2024, memutuskan kesatu
a. Jumlah Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik dengan ketentuan paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari akumalsi perolehan perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan dengan ketentuan;
b. Perolehan suara sah paling sedikit 10% dalam Pemilu anggota DPRD Kota Baubau Tahun 2024 sebesar 8604 (delapan ribu enam ratus empat) suara sah dari Akumulasi suara sah sebesar 86.040. (delapan puluh enam ribu empat puluh) Pemilu anggota DPRD Kota Baubau Tahun 2024;
Kedua : Suara Sah paling sedikit 10% sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU menjadi Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum dalam mengusulkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2024.
Dengan demikian berdasarkan hasil pemilu 2024, PDI Perjuangan memperoleh suarag sebanyak 9953 suara, dapat mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota Baubau tahun 2024.
“Untuk itu kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kota Baubau dengan adanya peraturan syarat pendaftaran yang dimana dalam sepekan ini terhembus jika La Ode Ahmad Monianse tidak mendapat pintu dan tidak akan bertarung dalam Pilwali 2024 akan terjawab 27 Agustus mendatang,” ungkapnya.
Ia menambahkan saat ini pihaknya sementara menyiapkan seluruh dokumen persyaratan pencalonan, mulai dari admistrasi pencalonan dan persyaratan lainnya.
Reporter : Ardilan

