PANDUANRAKYAT, BUTON- Penjabat (Pj)Bupati Buton, La Haruna,SP.M.Si mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton.
Pemberian surat keputusan (SK) ini berlangsung di aula Kantor Bupati Buton,Gedung A, Lantai II, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Sabtu (17/8/2024).
Sebanyak 74 kepala desa dan 469 anggota BPD di 83 desa yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada di Buton diperpanjang masa jabatnnya hingga dua tahun kedepan.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Buton, La Haruna mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten Buton mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa dan BPD yang baru saja dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan, dengan harapan para kepala desa dan BPD dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Buton serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Lanjut, ia menejelaskan berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, mengamanahkan perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa dan BPD, hal tersebut merupakan komitmen besar untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis sebagai landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
“Sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan, kepala desa merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan mengedapankan prinsip koordinasi pelaksanaan tugas bersama bpd yang merupakan mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. kepala desa dan anggota BPD harus senantiasa mampu memegang teguh amanah dan berkomitmen atas janji dan sumpah jabatan yang telah diucapkan pada saat memangku jabatan tersebut,” ujar dia dalam sambutannya.
Lanjut, ia berpesan kepada seluruh kepala desa dan BPD yang baru dilaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatannya, jadikanlah momentum ini sebagai pelecut semangat dalam meningkatkan komitmen dan dedikasi terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. pegang teguh amanah jabatan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada saudara, ciptakan situasi dan kondisi harmonis dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Mengakhiri sambutan ini, sekali lagi kami ucapkan selamat kepada para kepala desa dan BPD yang hari ini telah dilaksanakan perpanjangan masa jabatan. semoga kegiatan hari ini dapat saudara jadikan sebagai penyemangat dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara, daerah dan masyarakat,” tandasnya. (**)

