PANDUANRAKYAT, BUTON-Gerak cepat Polsek Lasalimu bersama Satreskrim Polres Buton bekerjasama dengan Polres Baubau berhasil menangkap dua terduga pencuri puluhan komputer di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Lasalimu, di Desa Wasambaa, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.
Kedua tersangka ditangkap di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (31/8/2023).
Kasatreskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal. SH,. MH membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian 30 Unit Komputer portabel atau Notebook itu.
Alhamdulillah sudah dinda, anggota Buser polsek masih di Baubau kerjasama Polres Baubau,” ujar dia saat dikonfirmasi Panduanrakyat.com, Kamis (31/8/2023).
Saat ini, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Lasalimu untuk dilakukan pengembangan kasus.
Sayangnya, Kasatreskrim Polres Buton belum memberikan informasi lebih. Dia menyerankan agar konfirmasi langsung ke Kapolsek Lasalimu, Iptu Subagyo, SH. Sebab, dalam penangkapannya, kapolsek turun langsung dilapangan.
“Dinda konfirmasi Kapolsek Lasalimu di lapangan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Lasalimu belum menanggapi konfirmasi Panduanrakyat. Com. (Gus)

