Panduanrakyat
Buton

Pemkab Buton Tertibkan Aset

PANDUANRAKYAT, BUTON- Pemerintah Kabupaten Buton melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Inventarisasi Barang Milik Daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani menjelaskan inventarisasi ini bertujuan untuk tersedianya data barang milik daerah (BMD) yang baik dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan juga tertib fisik, serta mempermudah pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah.

“Untuk menertibkan aset-aset kita yang ada di Kabupaten Buton dan didaftar sebagai inventaris dan itu arahannya KPK untuk kita menertibkan aset-aset. Sehingga kita bisa tahu persis keberadaan aset-aset kita. Mana yang sudah bersertifikat, mana yang belum,” ujar dia saat ditemui Panduanrakyat.com diruang kerjanya, gedung C, lantai I, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Jumat (25/2/2023).

Lanjut, ia menjelaskan pendataan ini dilakukan untuk semua jenis aset, termasuk aset setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang tersebar disetiap kecamatan.

“Kan ini berdasarkan aset per OPD. Kemarin itu mereka sudah di Puskesmas.Diknas sudah. Semua kecamatan dan desa. Sekarang lagi inventarisasi masalah tanah bangunan sekolah-sekolah. Sudah. Sementara mereka jalan. Untuk perjenis itu, sudah semua kacamatan. Ini lagi untuk aset tanah semua kecamatan,” jelasnya.

Lebih Lanjut, ia menjelaskan untuk pendataan aset daerah di luar Kabupaten Buton, sudah lebih dulu dilakukan. Olehnya itu, ia berharap pendataan aset dalam derah ini dapat dirampung bulan ini.

Karena pendataan belum selesai, Dani belum bisa memastikan seberapa banyak aset dan tanah Kabupaten Buton yang belum tersertifikat.

“Aset diluar sudah di data. Sudah tercatat. Kan dia tidak banyak. Terus berjalan terus tetapi diharapkan dalam bulan ini sudah selesai. Dia mulai sudah sejak awal tahun,” tandasnya. (Gus)