PANDUANRAKYAT, BUTON-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton di bawah kepemimpinan Ketua Hariasi Salad SH melakukan rapat dengar pendapat dengan PD Mainawa dan Bagian Ekonomi Sekda Buton.
Perusahaan tersebut adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya dimiliki Pemda Buton.

Pertemuan berlangsung di ruang sidang umum, Lantai II, Sekretariar DPRD Buton, Rabu (31/8/2022).
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD menyesalkan mantan direktur PD Mainawa, LM Sjamsul Qamar tidak menghadiri rapat tersebut.
Padahal, semua pihak membutuhkan pertanggungjawaban laporan keuangan dikala dirinya menjabat direktur PD Mainawa. Kala itu, pemda Buton telah menyertakan modal, namun sampai saat ini tidak ada laporan keuangan hingga menjadi temuan BPK. Ini juga menyulitkan Pemda melakukan penyertaan modal ulang.

PD Mainawa sendiri hingga saat ini dinilai belum mampu menciptakan keuntungan untuk daerah.
Sjamsul Qamar yang saat ini menjabat Rektor Unidayan itu saakan lepas tangan.
Ketua DPRD Buton menjelaskan pertanggungjawaban keuangan PD Mainawa terus menjadi duri disetiap Audit BPK. Olenya itu, penting sekali menghadirkan pengurus PD Mainawa saat itu. Seperti Syamsul Qomar, mantan Asisten Sekab Buton,Tohir.
“Rapat kita pada hari ini seyogyanya dihadiri oleh Pak Syamsul Qomar Pak Muhaimin dan yang Pak Thohir juga yang hadir untuk kita mintai klarifikasi tentang anggaran yang dikelola di saat itu karena itu kemudian menjadi duri di setiap audit BPK kita yang belum dipertanggungjawabkan sehingga selalu setiap tahun kita diperhadapkan dengan temuan-temuan itu,” ujar dia.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Sekab Buton, Usman Samara menjelaskan pernyataan modal pada perusahaan umum daerah Mainawa senilai Rp 836 juta sekian-sekian ini tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Usman yang baru menjabat itu menjelaskan berdasarkan koordinasi bersama Kabag Ekonomi yang lalu, BPK menyarankan untuk menghadirkan angkutan publik untuk dilakukan audit.
“Terkait dengan persoalan ini memang sudah disampaikan di awal namun terkadang tindak lanjut ini memang sudah dan rekomendasi BPK ini kan direkomendasikan bahwa disarankan kepada pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Perumda Mainawa melalui kantor akuntan publik jadi dalam hal ini kita harus mendatangkan akuntan publik,”ujarnya. (*)

