PANDUANRAKYAT.COM, BUTON SELATAN- Sejumlah guru Non Sertifikasi di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara resah. Sebab beredar surat yang ditujukan kepada guru untuk mengisi surat pernyataan sikap tidak pernah merasa terzalimi dengan keterlambatan pembayaran tunjangan penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi.
Seorang guru di Busel menyayangkan surat tersebut. Menurutnya surat semacam itu tidak seharusnya dilakukan. Para guru hanya butuh kepastian kapan tamsil akan di bayarkan.
“Sebenarnya biar tidak perlu bikin pernyataan kaya begini. Cukup kasi kepastian, kapan dicairkan, inikan haknya guru, dimana kita ini sudah melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya seorang guru,” ujar dia kepada panduanrakyat.com, Jumat (5/8/2022).
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Panduanrakyat.com, akibat penundaaan pembayaran tambahan penghasilan guru non sertifikasi itu tercatat sebanyak 321 orang terdampak. Rinciannya, guru TK sebanyak 10 orang. SD, 143 orang dan SMP, 168 orang. Adapun total tunggakan tamsil ditaksir capai Rp 722.250.000 juta selama sembilan bulan. Dimana setiap guru memperoleh tamsil sebanyak Rp 250 ribu perbulan. (*).

