PANDUANRAKYAT, MUNA BARAT-Hamsah ayah Alung (18) warga Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah korban penikaman di Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus dan menangkap pelaku penikaman.
Pasalnya, pasca kejadian pada 28 Juli 2022 lalu, korban sudah menjalani perawatan intensif oleh tim medis, namun hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap.
Selain pelaku belum ditangkap, kepiluan orang tua korban makin terbebani dengan biaya operasi dan perawatan rumah sakit anaknya yang pasti akan mahal. Terlebih lagi korban tidak memiliki asuransi kesehatan.
Korban saat ini sedang terbaring lemas dan harus mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mubar akibat terkena tikaman. Luka korban sebanyak empat jahitan dengan kedalam hingga melukai organ hati.
“Pelakunya belum ditangkap. Sementara anakku kasian sudah dioperasi. Kami tidak punya BPJS, biayanya ini pasti lumayan mahal,” ujar Hamsah (44) saat ditemui sejumlah wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mubar, Sabtu (30/7/2022).
Ayah dari tiga orang anak ini mengatakan, dari keterangan petugas kesehatan, putra kedua dari tiga bersaudara ini mengalami luka akibat benda tajam yang sangat serius pada bagian bawah rusuk sebelah kanan.
“Lukanya dilluar tidak lebar tapi dalam masuk sampai 8 cm, bayangkan sampai mengenai organ hati. Hatinya empat jahitan,”keluhnya dengan nada sedih.
Hamsah berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penikaman anaknya dan harus memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
“Kita ingin dia (pelaku) ditangkap, biar ada efek jera dan dia tidak semakin menjadi-jadi melakukan penikaman begitu. Jangan sampai kasus seperti ini kembali terjadi dengan korban yang berbeda,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tiworo Tengah IPTU Rahmat Basuki mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.
“Tadi malam (29 Juli 2022) diperiksa 2 orang. Tadi pagi (30 Juli 2022) 1 orang,” kata Rahmat Basuki melalui sambungan telepon pribadinya.
Setelah memperoleh keterangan sejumlah saksi, lanjut Rahmat Basuki, pihaknya memungkinkan dalam waktu dekat akan memanggil terduga pelaku.
“Mungkin dalam waktu dekat kita panggil juga yang diduga,” tegasnya.
Di lokasi kejadian, Polsek Tiworo Tengah mengamankan 3 buah motor. Polisi juga akan memeriksan keterlibatan pemilik kendaraan yang saat ini diamankan di polsek.
“Kita akan selidiki juga keterlibatan pemilik kendaraan dengan kasus ini,” tambahnya.
Rahmat Basuki mengakui, kepolisian sedikit kesulitan mengungkap kasus ini dikarenakan saksi yang melihat dan mengetahui kejadian menolak memberi kesaksian.
“Rata-rata orang bilang tidak tahu, tidak tahu semua,” pungkasnya.
Peliput:Joni Rahim

