PANDUANRAKYAT, BUTON-Sebanyak 194 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 dan 2020 lingkup Pemerintah Kabupaten Buton menerima Surat Keputusan (SK) di Aula Kantor Bupati Buton, Gedung A, Lantai II, Kompleks Pusat Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Rabu, 13 April 2021.
Serah terima SK CPNS itu sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) non guru tahun 2021 lingkup pemerintah Kabupaten Buton.
SK 100 persen itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si didampingi Sekretaris Kabupaten Buton, Ir. La Ode Zilfar Djafar, M.Si dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton, Drs. Awaluddin.
Dalam arahannya, Bupati Buton menegaskan sebagai ASN harus menjalankan tugas dengan niat karena Allah SWT. ASN juga harus menjaga kedispilinan serta integritas yang tinggi. Sebagai pemula, La Bakry berharap para ASN yang baru saja menekuni dunia pemerintahan sekiranya banyak belajar.
Sebab, ASN ini kemudian akan meneruskan jalannya pemerintahan, menggantikan para ASN senior yang tidak lama lagi memasuki masa pensiun dan bisa memaksimalkan karir sebaik mungkin.
“Sebagai pegawai pemula kita harus belajar bekerja. Dan saya yakin kualitas dari ASN ini adalah yang terbaik dan saya harap bisa dibuktikan,” kara Ketua DPD Golkar Buton.
Lanjut, La Bakry menjelaskan meski pun akhir-akhir ini, Pemkab Buton terus mendapatkan tambahan ASN, namun jumlah itu belum bisa menutupi kekurangan pegawai di Buton.
“Jumlah PNS di Buton ini masih kurang. Belum mencukupi standar pelayanan minimal untuk melayani masyarakat di semua sektor. Sebagai contoh di sektor pendidikan, kita masih kurang. Sehingga diharapkan tahun- tahun mendatang ini bisa mencukupi dan pada akhirnya bisa terwujud dengan adanya program PPPK,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, bupati mengingatkan kepada PNS dan PPPK yang sudah menerima SK, sebagai pelayan masyarakat terutama di bidang kesehatan, pendidikan maupun yang bertugas di satuan perangkat daerah harus melayani masyarakat semaksimal mungkin.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, Drs Awaluddin merincikan untuk jumlah PNS formasi 2019 tercatat sebanyak 194. Harus diakui bahwa mereka adalah pegawai milenial.
Dari 6.500 peserta yang mengikuti seleksi yang dinyatakan lulus tersisa 194 orang, begitu juga PPPK non guru yang lulus hanya sebanyak 20 orang dan akan menyusul PPPK guru mendatang.
” Untuk PPPK diberi kewenangan dengan periode kontrak 1-5 tahun dan Bupati menyetujui memberikan kesempatan selama 5 tahun,” tutup Kepala BKPSDM.
Usai penerimaan SK, para ASN dan P3K mengiktui acara Buka Bersama di Rujab Bupati Buton. Mereka bergabung dengan masyarakat dan ASN OPD lingkup Pemkab Buton. (*)