Panduanrakyat
Buton

Penggabungan SKPD di Buton, Basiran: Sampai Sekarang Surat Kami Belum Ada Balasan

PANDUANRAKYAT, BUTON- Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. Basiran M. Si mengatakan proses restrukturisasi organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Buton sejauh ini sudah sampai di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pihaknya sudah bersurat, meminta pihak Provinsi melakukan evaluasi usulan penggabungan OPD di Buton.

Hanya saja, kata dia, sejauh ini surat yang dikirim Pemkab Buton belum ada balasan. Mengenai hal itu, Basiran belum mengetahu apa yang menjadi penyebab. Padahal surat dan usulan sudah lama dilakukan.

“Kami sudah mengirim surat itu sejak November ke Provinsi untuk minta evaluasi dan usulan kami sudah ada, tapi sampai sekarang dari provinsi belum. Wallahualam bish-shawab, ada apa.?,” ujar dia saat ditemui usai upacara Hari Kesadaran Nasional di Alun-alun Takawa, Pasarwajo, Jumat (17/2/2023).

Basiran menjelaskan melihat kondisi di Kabupaten Buton, perlu kiranya restrukturisasi organisasi dilakukan, terlebih lagi wilayah Buton hanya memiliki 7 Kecamatan.

“Padahal kami inginkan terjadinya restrukturisasi organisasi. Karena Buton ini hanya tujuh kecamatan. Perlu penggabungan beberapa OPD. Tapi sampai sekarang surat kami belum ada balasan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, berkas penyederhanaan atau penggabungan beberapa struktur Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka efisiensi dan efektivitas di lingkungan Pemkab Buton sejauh ini sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kabag Organisasi Sekda Buton, Abdul Rais menjelaskan penyerahan di provinsi guna dilakukan evaluasi. Adapun evaluasi di provinsi sudah dilakukan, tinggal menunggu jadwal validasi Kemendagri.

“Sejauh ini sampai provinsi, tinggal menunggu jadwalnya kemendagri di bangda. Nanti dari bangda baru ada hasil,” jelas dia saat ditemui diruang kerjanya, lantai II, gedung D, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Selasa (18/10/2022).

Lanjut, ia menyebutkan dalam rangka efisiensi dan efektivitas lingkup pemkab Buton itu, sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah akan dirampingkan.

Masing-masing, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan digabung bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman. Lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) digabung bersama Badan Penelitian dan Pengembangan.

“Itu yang kita usulkan, tapi kan di validasi dan dievaluasi provinsi, kemudian Provinsi lanjut ke kemendagri. Nanti dari kemendagri, dikembalikan ke Provinsi. Provinsi kembalikan ke Kabupaten. Daerah ke DPR untuk diperdakan,” jelasnya.

Ia menjelaskan kelima OPD itu dipilih untuk digabungkan karena tipenya tergolong rendah. Hanya dua bidang.

“Yang lima inikan tipe C, cuma dua bidang, sehingga bisa kita gabung yang fungsi serumpun. Bisa juga ada tumpang tindih kegiatan,” tandasnya. (Gus)