PANDUANRAKYAT, JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung munculnya sejumlah tagar yang menjadi reaksi publik atas kinerja kepolisian. Termasuk salah satunya tagar No Viral No Justice atau tidak ada keadilan sebelum viral.
Persepsi masyarakat yang dimaksud Sigit itu dengan munculnya sejumlah tagar bernada satire kepada polisi.
“Saat ini muncul ‘No Viral No Justice’, jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa, mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kita evaluasi kenapa ini bisa terjadi,” ujar Sigit saat bicara di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan di YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (17/12/2021).
Dia mengatakan saat ini yang melekat di pikiran masyarakat adalah setiap laporan ke polisi, jika tidak viral maka tidak akan ditangani polisi. Menurut Sigit, jajarannya harus mengubah citra kepolisian di masyarakat.
Meski begitu, Sigit juga mengingatkan agar seluruh polisi menerima apapun kritik dari masyarakat. Dia menilai setiap kritik masyarakat adalah saran agar Polri menjadi lebih baik.
“Di satu sisi kita harus terima semua persepsi masyarakat sebagai bagian evaluasi, bagian kritik terhadap kita dan tentunya ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki berbenah untuk kemudian melakukan hal lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat. Namun fenomena-fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait perjalanan organisasi kita, baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki,” pungkasnya.
Listyo menyebut, fenomena tagar yang muncul merupakan bagian dari keresahan publik yang mesti diperhatikan dan dituntaskan dengan baik. Polri harus mencermati berbagai dinamika di masyarakat dalam upaya mengayomi dan melayani profesional.
“Jadi beberapa waktu lalu muncul tagar Percuma Lapor Polisi, kemudian muncul lagi tagar Satu Hari Satu Oknum, kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh Polri dimunculkan, ada kekerasan pada saat penanganan unjuk rasa, termasuk pada saat rekan-rekan bertugas dan menerima laporan yang belum jelas sehingga akhirnya terjadi penembakan, dan ini juga di mata masyarakat menjadi suatu penilaian,” jelas dia. (detik/liputan6).