PANDUANRAKYAT, BUTON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menyelenggarakan kelas pemilu dengan tema harmonisasi penyusunan visi, misi dan program bakal pasangan calon sesuai rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) pada pemilihan serentak tahun 2024.
Giat ini berlangsung di salah satu rumah makan di Kecamatan Pasarwajo, Rabu (14/8/2024).
Narasumber dalam kegiatan ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buton, Drs. Awaluddin. Peserta kegiatan ini perwakilan partai dan bakal calon Bupati Buton serta sejumlah pimpinan media yang ada di Buton.
Dalam sambutannya, Plh Ketua KPU Kabupaten Buton, Ardin mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu dasar dalam melahirkan gagasan atau ide dalam kesamaan visi, misi bakal pasangan calon pada Pilkada Buton 2024.
“Ini akan menjadi salah satu dasar juga dalam melahirkan gagasan atau ide, yang mana ada sinkronisasi atau kesamaan visi, misi, tentu tidak terlepas dari rancangan dari pembangunan nasional yang kemudian turun ke daerah,” kata Ardin.
“Sehingga dimomentum Pilkada ini dapat melahirkan bupati yang program ataupun visi, misinya sinkron dengan RPJPD, sehingga Kelas Pemilu ini penting diadakan,” sambungnya.
Lanjut Ardin yang juga Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Buton ini menjelaskan, program kepala daerah kedepan harus sesuai dengan apa yang menjadi rancangan pembangunan daerah yang dimuat dalam visi misi.
“Sehingga KPU Buton merasa penting melakukan ini tidak lain adalah untuk menciptakan pembangunan jangka panjang yang tidak putus sehingga kelihatan wajah dari pembangunan Kabupaten Buton,” jelasnya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Buton, Drs. Awaludin menjelaskan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Buton tahun 2025-2045 adalah dengan visi terwujudnya kawasan industri yang berdaya saing, maju, berbudaya dan berkelanjutan.
RPJPD ini kata dia didusun oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI sejak 2023 lalu. Sejauh ini penyusunan RPJMD Buton untuk 20 tahun kedepan sedang dalam pembahasan di DPRD Buton.
Nah, setelah pembahasan di DPRD akan di bawah ke Provinsi. Usai itu dikembalikan ke daerah untuk di tetapkan sebagai perda.
“Sekarang ini dalam pembahasan di DPR. Setelah itu akan di bawah di Provinsi. Baru setelah itu sudah bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah. Ini tentunya kalau sudah selesai kita akan serahkan ke KPU untuk dipakai sebagai pedoman visi misi calon Bupati,” Tandasnya (Gus).

