PANDUANRAKYAT, BUTON-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara , memetakan potensi pelanggaran Pemilu 2024 guna mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil dan transparan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buton, Maman SH menyebutkan potensi pelanggaran pemilu mulai dideteksi sajak tahapan berjalan. Seperti daftar pemilih pindahan hingga tahapan penetapan daftar calon tetap (DCT) yang kurang lebih satu bulan lagi tepatnya pada 4 November mendatang ditetapkan.
“Untuk yang amatan kami Bawaslu dalam pengawasan kami pertama itu yang potensi-potensi terjadi pelanggaran itu di penetapan DCT itu. Karena bisa saja ada partai politik yang keberatan atau tidak terima keputusan atau berita acara ditetapkan KPU berdasarkan penetapan DCT. Sehingga itu akan menjadi ruang untuk sengketa nanti,” ujar dia saat ditemui Panduanrakyat.com dikantornya, Pasarwajo belum lama ini.
“Kemudian tahapan-tahapan yang berpotensi di masa kampanye. Masa kampanye dengan jumlah peserta yang banyak ini, sehingga potensi-potensi terjadi pelanggaran itu, misalnya hari ini persoalan isu sara. Termasuk keterlibatan pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis, misalnya ASN, kepala desa, perangkat itu yang bepotensi yang menjadi pelanggaran kedepan,” sambungnya.
Dari tiga dapil, Menurutnya, semua dearah pemilihan di Buton rawan terjadi pelanggaran pemilu. Terutama di area blank spot.
“Dari tiga dapil ini yang berpotensi terjadinya pelanggaran ini yang terutama itu masi beberapa daerah di Kabupaten Buton yang jaringannya belum memadai internetnya. Sehingga hal itu menjadikan buat struktur kami dibawah untuk menyampaikan informasi atau laporan kalau ada hal-hal yang misalnya berpotensi terjadi di wilayah itu. Tentu untuk tiga dapil itu yang berpotensi terjadinya pelanggaran itu semuanya berpotensi tiga dapil itu,” jelasnya.
Untuk mencegah ini, kata dia pihaknya terus menyampaikan sosialisasi himbauan.
“Antisipasi potensi ini, sampai hari ini kami terus menyampaikan sosialisasi, himbauan kepada masyarakat maupun peserta agar semua bisa mengetahui terkait informasi terbaru ataupun regulasi terbaru yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Sehingga dari awal masyarakat itu kami edukasi yang mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tandasnya. (Gus)