PANDUANRAKYAT, BUTON- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Rudin menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi sistem jaminan kesehatan di Kabupaten Buton.
Rudin politisi Demokrat itu mendapati jumlah peserta BPJS Kesehatan di Buton turun dan menyebabkan kehilangan status Universal Health Coverage (UHC).
Menurutnya, ada ribuan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Buton telah dicabut.
Diperkirakan total ada sekitar kurang lebih 7.800 penerima yang dinonaktifkan dari program jaminan kesehatan gratis tersebut.
Ribuan warga kurang mampu di Kabupaten Buton ini menghadapi risiko tak mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Salah satunya, Warga di Lingkungan Wapancana, Kelurahan Wakangka, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton bernama Akmal Yunandi yang harus mengurungkan niat untuk operasi katarak yang diderita. Hal ini dikarenakan memiliki latar belakang ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Harapan berobat pakai BPJS Kesehatan pupus usai kartu layanan kesehatan gratis miliknya itu tak aktif lagi dan tak bisa berobat secara mandiri.
Melihat masalah kesehatan ini, Anggota DPRD Buton dapil II itu meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton segera menyelesaikan masalah PBI (Penerima Bantuan Iuran), baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah Kabupaten Buton wajib untuk mengaktifkan BPJS kesehatan warga kurang mampu. Hal itu sesuai dengan perintah undang-undang.
Ia menegaskan pelayanan kesehatan dengan pendekatan kemanusiaan lebih utama dari pada pendekatan administrasi yang diberikan kepada Dinas Sosial terkait dengan pola pendaftaran BPJS menggunkan skor kemiskinan di desa.
“Pemda Buton wajib untuk mengaktifkan BPJS warganya, ini printah UUD, setiap warga negara wajib untuk medapatkan pelayanan kesehatan gratis dan pendidikan gratis tidak bole kita merujuk di data skor yang di Dinsos karna pelayanan kesehatan gratis dan pendidikan gratis ini perinta undang-undang karna tidak bisa kita bilang sabar dulu jangan dulu sakit siapa orang yang minta-minta sakit tidak adakan?,” Ujar dia kepada Panduanrakyat.com, Senin (23/6/2025).
“Jadi untuk pelayanan keshatan gratis ini sifatnya mandatori atau prioritas pembangunan fisik boleh di abaikan tergantung sisi urgensinya tapi untuk warga Kabupaten Buton wajib bunya BPJS yang di tanggung pemerita pusat, provinsi dan kabupaten kota wajib dia,” Tandasnya. (*)

