Panduanrakyat
Baubau

Masyarakat Berbondong-bondong Perbaharui Data di Disdukcapil Baubau

BAUBAU,PANDUANRAKYAT.COM – Dalam beberapa pekan terakhir ini, masyarakat Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Baubau untuk memperbaharui data kependudukannya.

Kepala Disdukcapil Baubau, Arif Basari mengatakan kantor cukup ramai dikunjungi karena saat ini tengah berlangsung momen pendaftaran anak didik baru tahun ajaran 2026/2027.

“Sejak pembukaan pendaftaran anak sekolah ditingkat SMA pada 20 Juni 2026 lalu, lanjut saat ini pendaftaran murid SMP dan SD, setiap hari Dinas Dukcapil itu cukup padat masyarakat datang untuk updating (Perbaharui) data kependudukan berupa kartu keluarga (KK) dan akta lahir karena di saat pendaftaran anak didik diharuskan melampirkan kartu keluarga dan akta lahir anak yang sudah memiliki barcode,” ungkap Arif Basari, Senin 29 Juni 2026.

Kendati KK dan akta lahir anak yang belum memiliki barcode tetap sah, namun Arif Basaei mengimbau agar masyarakat memperbaharuinya untuk kebutuhan administrasi pendaftaran anak didik tahun ajaran 2026/2027.

“Karena pihak sekolah untuk menentukan zonasi maka updating data bahwa benar tinggal di situ (Alamat sesuai dengan sekolah yang dituju). Paling tidak memudahkan pihak sekolah untuk mengetahui bila KK-nya sudah barcode,” ujarnya.

Arif menjelaskan bila KK dan akta lahir telah memiliki barcode maka saat diperlukan pengurusan administrasi kependudukan, masyarakat tidak lagi harus mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan legalisasi dokumen kependudukan.

“Kalau masih yang lama, harus dilegalisir. Ini juga membantu kami dalam capaian peningkatan dokumen kependudukan yang sudah barcode kartu keluarga dan khususnya akta lahir yang sudah barcode karena belum masuk dalam sistem digitalisasi walaupun sudah memiliki akta lahir lama,” ungkapnya.

Keuntungan lainnya, lanjut Arif, bila dokumen kependudukannya telah memiliki barcode, masyarakat lebih mudah terkoneksi dengan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) yang cukup diunduh di perangkat handphone masing-masing orang tua. Selain itu, bila suatu saat masyarakat memerlukan dokumen kependudukan, tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil karena melalui aplikasi IKD dapat melakukan cetak print out data kependudukan seperti KK dan akta lahir.

“Tinggal cari laptop (Atau perangkat komputer), baru print out karena hari ini pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) itu dimudahkan, supaya efisiensi antrian. Sebaiknya masyarakat membarcodekan dokumen kependudukannya mulai sekarang lalu aktifasi IKD. Kalau misalnya hilang kartu keluarga, hilang akta lahir tidak perlu datang di Dukcapil. Cukup aktifasi IKD-nya dan bisa langsung print out di situ,” urainya.

Ia menambahkan saat ini segala pelayanan Adminduk akan dicetakan dan diserahkan fisiknya kepada masyarakat dengan syarat masyarakat harus mengaktifasi terlebih dahulu IKD-nya. Sebab, presentase aktifasi IKD di daerah eks Kesultanan Buton ini masih sangat rendah atau baru mencapai angka 13,4% dari jumlah kurang lebih 109 ribu warga yang telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Reporter : Ardilan