PANDUANRAKYAT, BAUBAU- Teka-teki motif pembunuhan keji terhadap seorang wanita berinisial WK (23) yang ditemukan tewas penuh luka bakar di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Jalan Lingkar Bungi–Sorawolio, Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mulai terkuak.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial WK (23) dilatarbelakangi persoalan kehamilan korban yang meminta pertanggungjawaban dari pelaku berinisial Prada Y (19).
Namun, oknum TNI yang terlibat diduga belum siap bertanggung jawab atas kehamilan tersebut.
“Motifnya karena pacarnya hamil dan meminta pertanggungjawaban. Untuk hal-hal lain masih kami dalami,” kata Haryadi, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, dua oknum TNI yang telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif masing-masing berinisial Prada Y dan Prada Z (19). Keduanya merupakan rekan satuan. Sementara itu, korban WK diketahui memiliki hubungan asmara dengan Prada Y.
“Prada Y dan korban memiliki hubungan pacaran,” ujarnya singkat.
Meski telah mengungkap motif awal, Denpom XIV/3 Kendari belum membeberkan secara rinci peran masing-masing pelaku dalam peristiwa yang merenggut nyawa korban tersebut. Proses penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan.
Selain itu, Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan wanita berinisial WK (23).
Haryadi menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan, korban tidak dibunuh di lokasi penemuan jenazah. WK dieksekusi di tempat lain sebelum akhirnya jasadnya dibuang ke bawah jembatan untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Korban sudah meninggal duluan baru dibuang di bawah jembatan,” kata Haryadi kepada Kendariinfo, Sabtu (26/12/2025).
Namun demikian, pihak Denpom belum mengungkap lokasi pasti tempat korban dihabisi. Haryadi hanya memastikan bahwa pemindahan jenazah dilakukan menggunakan kendaraan roda empat.
“Dengan mobil,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Prada Y (19) dan Prada Z (19) telah diperiksa sebagai terduga pelaku. Keduanya diketahui merupakan rekan satuan dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 823 Raja Wakaaka, Kodam XIV/Hasanuddin. Sementara korban WK disebut memiliki hubungan asmara dengan Prada Y.
Saat ini, Prada Y dan Prada Z telah diamankan dan menjalani penahanan di Sub Denpom Baubau untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

