Panduanrakyat
Baubau

BKPSDM Baubau Perpanjang Penginputan Data Calon PPPK Paruh Waktu Pasca Riak dari Nakes

Ketgam: Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Baubau, Agus Salim/Foto: Ardilan

BAUBAU,PANDUANRAKYAT.COM – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memperpanjang waktu untuk memproses penginputan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) paruh waktu pasca riak dari sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) honorer beberapa waktu lalu di daerah itu.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Baubau, Agus Salim mengungkapkan awalnya batas penginputan data honorer untuk PPPK paruh waktu hanya sampai Rabu, 20 Agustus 2025 saja. Namun, karena terdapat kendala sehingga penginputan datanya diperpanjang hingga Senin, 25 Agustus 2025 mendatang.

Ia mengaku, sejumlah daerah juga terlambat sehingga meminta tambahan waktu yang diamini oleh pemerintah pusat.

“Batas tanggal 20 (Agustus 2025) tetapi karena banyak daerah yang belum menyelesaikan penginputan jadi daerah-daerah mngusulkan perpanjang dan alhamdulillah dari pusat memberikan perpanjangan selama lima hari. Tadinya 20 Agustus sampai tanggal 25 Agustus,” ungkap Agus Salim dikonfirmasi Jum’at, 22 Agustus 2025.

Agus menilai terkait keterlambatan dari sejumlah Nakes itu tidak bisa pilah oleh BPKSDM Baubau. Ia menuturkan, di pemerintah pusat juga walaupun penginputan telah, namun apabila masih terdapat hal yang belum selesai maka datanya belum bisa terkirim.

“Jadi harus selesai semua baru bisa terkirim. Setelah data OPD masuk baru kita menginput. Kami tidak mencampuri (Keterlambatan data honorer Nakes) itu. Kami hanya melaksanakan apa yang menjadi tugas. Selama ada riak, kami tidak campuri dinas lain,” ungkapnya.

Agus menyebut, kurang lebih 2000 honorer berstatus R2, R3 dan R4 yang dipersiapkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Namun sesuai surat edaran dari Kemenpan-RB, yang diterima nanti bakal dikembalikan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Terkait kepastian jumlah honorer yang akan diterima sebagai PPPK paruh waktu di Kota Baubau, Agus mengatakan bukan ranah pihaknya untuk menjawab hal tersebut.

“Ini kan ribuan, jadi itu yang kami input. Mereka ini harus jelas statusnya diusulkan, harus jelas alasannya. Datanya itu kami ambil dari OPD masing-masing. Soal itu (Jumlah yang diterima) sudah dikatakan sesuai kemampuan daerah. Jadi itu bukan wilayah kami yang jawab,” ujarnya.

Ia membeberikan untuk tenaga non ASN sudah ada kriterianya diantaranya R2 yakni kategori non ASN kategori II. R3 yakni non ASN yang termasuk dalam database. Serta R4 yang merupakan honorer yang telah melaksanakan magang selama dua tahun dan tidak masuk dalam database.

“Di pusat sudah dibuka keran itu, hanya tetap dikembalikan ke daerah. Jadi penataan tetap menyesuaikan dengan melihat kondisi keuangan daerah,” katanya.

Sebagai informasi, PPPK paruh waktu yang akan direkrut yakni non ASN yang masuk database dan telah mengikuti tes PPPK namun tidak lolos karena kuota penerimaan yang terbatas. Kemudian, non ASN database yang mengikuti CPNS namun tidak lulus.

Reporter : Ardilan