Panduanrakyat
Baubau

BNNK Baubau Imbau BUMN Perbankan Rutin Cek Urin

BAUBAU, PANDUANRAKYAT.COM – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara mengimbau agar instansi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkhusus Perbankan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar rutin melakukan cek urin sebagai agenda tahunan.

Hal itu tentu saja bertujuan untuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNK Baubau, Alamsyah menjelaskan pihaknya mendorong BUMN maupun BUMD melakukan deteksi dini bukan tanpa dasar. Imbauan itu berdasarkan Instruksi Predisen (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang memuat empat poin.

Menurutnya, semua klien-klien pemerintah daerah, lembaga, BUMN, BUMD TNI, Polri, sekolah kedinasan wajib melaksanakan empat poin dalam Inpres tersebut yang diantaranya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, serta deteksi dini penyalahgunaan narkotika yakni dengan melaksanakan tes urine di lingkungan instansinya.

“Kami juga sudah menyampaikan ke teman-teman BUMN di perbankan, perusahaan-perusahaan daerah untuk melaksanakan Inpres ini. BRI,BNI, Mandiri, BTN, BSI, BPD itu setiap tahun mereka sebenarnya bisa. Kita harapkan teman-teman media bisa membantu menyampaikan,” ungkap Alamsyah dalam keterangannya ditulis Senin, 30 Desember 2024.

Alamsyah menyebut, beberapa instansi BUMN seperti Pertamina, dan Kodim 1413/Buton telah rutin melakukan cek urin sebanyak dua kali setahun. Termasuk dari Polres, Kejaksaan dan beberapa perusahaan.

Ia membeberkan, sepanjang 2024 pihaknya telah melakukan pemeriksaan urin kepada 929 orang yang hasilnya dinyatakan negatif semua.

“Ini memang bukan target. Jadi mereka yang siapkan alatnya kita yang datang. Kalau target bisa banyak sampai ribuan,” ujarnya.

Reporter : Ardilan