Panduanrakyat
Buton

PKS Resmi Berikan Rekomendasi dan SK Pasangan Alvin dan Syarifudin Maju Pilkada Buton

PANDUANRAKYAT, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan rekomendasi dan surat keputusan (SK) pengusungan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Alvin Akawijaya Putra SH dan Syarifudin Saafa, ST.,MM pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buton 2024.

SK tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi di Kantor DPP PKS Pusat, Jakarta, Senin (12/8/2024) sore.

Sekretaris Umum PKS Buton, Haruna membenarkan penyerahan SK ini.

“Benar mi,” Ujar dia saat dikonfirmasi Panduanrakyat.com, Senin (12/8/2024).

Dalam pernyataan rilis video Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi menjelaskan hari ini partai keadilan sejahtera memberikan rekomendasi dan surat keputusan untuk calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Jadi Alvin dan Syarif akan memperjuangkan kemenangan bupati dan wakil bupati Buton Insyaallah dengan SK ini Buton akan dimenangkan Alvin bersama Syarif salam sehat salam bahagia asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” Tandasnya.

Untuk diketahui, Alvin Akawijaya Putra merupakan salah satu putra Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi SH. Putra terbaik Buton kelahiran Kecamatan Pasarwajo.

Alvin saat ini merupakan Ketua KNPI Sultra dan juga sebagai pengurus Partai Nasdem Provinsi Sultra.

Selain itu, Alvin Akawijaya Putra merupakan Ketua Yayasan Sultra Raya Dua Ribu Dua Puluh, Institut Teknologi Kelautan (ITK) Buton dan juga pernah magang di Kantor Hukum Kores Tambunan and Partners.

Sedangkan Syarifudin Saafa, ST.,MM merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado sejak tahun 2009-2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Sejak tahun 1994, Ia merantau ke Manado setelah diterima di Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi.

Syarifudin disebut-sebut merupakan representasi Kecamatan Lasalimu. Rumpun keluarganya berada di Desa Kakenauwe. (*)