PANDUANRAKYAT, BAUBAU- Jabatan dua Pejabat (Pj) kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf dan Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman segera berakhir Bulan Mei 2024 ini
Masa jabatan Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Andi Muhammad Yusuf sebagai Pj Bupati Buton Tengah diperkirakan akan berakhir pada tanggal 23 Mei 2024.
Sedangkan Sekretaris Daerah Buton Selatan, La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Buton Selatan diperkirakan akan berakhir tanggal 27 Mei 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M. Hum., Ph.D, menjelaskan, dengan akan berakhirnya masa jabatan kedua Pj Itu, saat ini pihaknya sudah mengusulkan tiga nama, tinggal menunggu surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Pj Bupati Buton Tengah dan Buton Selatan. Kita sudah mengusulkan tinggal tunggu pemerintah pusat. Kan ini belum berakhir ini,” Ujar dia kepada sejumlah wartawan usai membuka Lokakarya Nasional memperingati 100 tahun aspal Buton tahun 2024 di Nirwana Buton Vila Kota Baubau, Selasa (14/5/2024).
Saat ditanya siapa saja nama yang diusulkan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun enggan menjawab. Yang terpenting kata dia pemprov Sultra mengusulkan sesuai aturan.
“Ada nama, kalau nama ini, begini saya selalu di ajak oleh wartawan untuk mengeluarkan nama itu. Tapi nama itu menjadi tidak penting. Karena gini. Yang penting kita ikuti saja aturannya bahwa mengusul ya kita usulkan. Tentu yang di usulkan yang memenuhi syarat. Semua yang di usulkan yang menentukan adalah presiden. Jumlahnya sama aturannya kita mengusulkan tiga orang. Ada juga yang satu orang,” Tandasnya. (Gus)

