PANDUANRAKYAT, MUNA BARAT – Dr Bahri kembali dipercaya menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat untuk satu tahun mendatang.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-1199 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Mubar.
Penyerahan surat tugas sebagai Pj Bupati Muna Barat itu bersamaan dengan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Buton Selatan, Budiman, SKM di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (27/5/2023) sore.
Plh Sekda Provinsi Sultra, Yuni Nurmalawati menyampaikan pesan Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Kepada Dr. Bahri diminta agar terus menjalankan tugas Pemerintahan dengan menjaga ketertiban masyarakat, menjaga kehidupan bermasyarakat, serta pembangunan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Terlebih lagi menghadapi agenda politik yang biasanya ada riak-riak di tingkat masyarakat, Pj. Bupati juga diminta mengantisipasi dengan baik serta tetap menjaga netralitas sebagai ASN.
“Saya berpesan kepada para Pj. Bupati untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan seluruh instansi vertikal baik Pusat maupun Provinsi,” pesannya.
Ia juga mengingatkan para Penjabat Kepala Daerah agar membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas setiap tiga bulan sekali.
Setelah menerima SK perpanjangan, Dr. Bahri mengatakan bahwa akan konsisten melanjutkan program-program prioritas di daerah utamanya program yang berskala nasional. Disisi lain, dirinya juga mengaku siap mempersiapkan agenda politik pada tahun 2024, agar berjalan dengan baik.
“kita akan melanjutkan semua program yang sudah direncanakan di Daerah, utamanya menjalankan seluruh program prioritas Presiden dan juga menyukseskan Pilkada, Pileg dan Pilpres 2024”, jelasnya.
Alumni 07 STPDN ini juga menyebut yang tak kalah penting dilakukan yakni koordinasi dengan jajaran pemerintahan di Kabupaten Mubar agar sistem pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
Peliput : La Bulu.

