PANDUANRAKYAT, BUTON-Pemerintah Kabupaten Buton kini memiliki Mal Pelayanan Publik atau MPP untuk mempercepat pelayanan masyarakat.
Mal itu bertempat di gedung D, lantai I, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo.
Sebanyak 22 instansi terkonfirmasi memberikan layanan terpusat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buton dengan dukungan fasilitas bangunan gedung yang representatif layaknya sebuah mall.
22 instansi itu masing-masing, instansi vertikal, seperti, Polres Buton, Kejaksaan Buton, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baubau. Samsat. Badan Pom Baubau. BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan. Imigrasi dan Badan Pertanahan Kabupaten Buton.
Pelayanan teknis, diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu Kabupaten Buton. Dukcapil. Dinas Perdagangan. Dinas Koperasi dan UMKM. Dinas Perindustrian. Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Pendidikan. Dinas Tenagakerjaan. Dinas PUPR. Dinas Perhubungan. Dinas Perikanan. Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.
“Yang menandatangani perjanjian komitmen melaksanakan pelayanan publik pada mal pelayanan publik Kabupaten Buton tahun 2023,” ujar Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Kabupaten Buton, La Madi saat ditemui di ruang kerjanya, MPP, gedung D, lantai I, Kompleks Perkantoran Pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Senin (7/3/2023).
Amatan media ini, saat ini gedung MPP sedang dalam proses pengerjaan. Seperti pemetakan dan pembuatan ruangan untuk tiap instansi.
Meski suda ada MoU, nampaknya belum banyak instansi yang melakukan aktivitas pelayanan ditempat yang disediakan sebagai mal itu.
Terlihat baru dua instansi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Kabupaten Buton. (Gus)

