Panduanrakyat
Buton

2022, APBD Kabupaten Buton Defisit Rp 98,7 Miliar

PANDUANRAKYAT, BUTON- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton 2022 mengalami defisit sekitar Rp 98,7 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani menjelaskan salah satu penyebab defisit APBD tersebut yaitu, dana transfer dari pemerintah pusat turun karena adanya pemotongan.

“Setelah perubahan, dana transfer kita, pendapatan transfer dari pusat itu tahun 2021, Rp 756, 7 M setelah di 2022 itu kita dapat, Rp 658 M. Jadi selisinya sekitar Rp 98, 7 M dari semua pendapatan transfer,” ujar dia saat ditemui diruang kerjanya, Senin (22/11/2021).

“Memang ada pemotongan dari pusat, termasuk karena terjadinya covid-19. Terjadinya penurunan dari DID,dari DAK juga turun ada juga dari DAU kita, turun juga dibanding dengan tahun lalu,” imbuhnya.

Lanjut, Dani menjelaskan penurunan anggaran ini memang dilakukan oleh pemerintah pusat, bukan disebabkan oleh kinerja pemerintah kabupaten Buton.

“Itu memang dari pusat, bukan dari kinerjanya kita. Dan itu semua daerah, terjadi penurunan,” jelasnya.

Akibat penurunan ini, Dani berharap semoga perekonomian negara kedepannya lebih bagus, agar dana transfer pusat ke daerah lebih ditingkatkan.

“Semoga ekonomi kita kedepannya lebih bagus, sehingga diharapkan dana transfer dari pusat lebih ditingkatkan,” harapnya. (*)