Panduanrakyat
Advertorial Buton

𝐏𝐞𝐫𝐭𝐞𝐦𝐮𝐚𝐧 𝐑𝐮𝐭𝐢𝐧 𝐃𝐖𝐏 𝐁𝐮𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐢𝐢𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐮𝐥𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐜𝐞𝐠𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐒𝐭𝐮𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠

PANDUANRAKYAT, BUTON- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buton menggelar pertemuan rutin bulanan di Aula Kantor Bupati Buton pada Selasa, 11 Februari 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para anggota Dharma Wanita dari berbagai instansi pemerintah daerah dengan tujuan mempererat silaturahmi serta meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Mewakili ketua DWP Kabupaten Buton Ny. Kiki Amalia Asnawi, pertemuan rutin dipimpin wakil I Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Buton Ny. Erni Harmin.

Dalam pertemuan rutin tersebut dirangkaikan dengan pembawaan materi tentang pencegahan Stunting yang dibawakan oleh Ny. Gusraini Sadisu.

Dalam sambutannya ketua DWP Kabupaten Buton Ny. Kiki Amalia Asnawi yang diwakili wakil I Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Buton Ny. Erni Harmin menyampaikan bahwa pertemuan rutin kita harus terjaga dan harus lebih ditingkatkan lagi.

Ia menyampaikan terimakasih kepada pelaksana tugas dalam pertemuan kita hari ini, telah memberikan sebuah materi mengenai stunting dan pentingnya dalam pencegahan stunting untuk kesehatan dan kecerdasan generasi emas.

Diketahui, Dharma Wanita adalah sebuah organisasi yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dharma Wanita ditetapkan pada tanggal 7 Desember 1999 pada sebuah rapat nasional.

Tujuan utama dari pendirian Dharma Wanita adalah meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS/PPPK untuk mencapai kesejahteraan nasional.

Sebagai organisasi yang diusung untuk tujuan bersama, Dharma Wanita memiliki tugas pokok yaitu “Membina anggota, memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial dan melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian serta berbudi pekerti luhur”.

Anggota organisasi Dharma Wanita adalah semua istri PNS/PPPK di Indonesia yang meliputi istri PNS/PPPK, istri pejabat negara bidang pemerintahan, istri pensiunan dan janda PNS/PPPK, istri pegawai BUMN atau BUMD, istri pensiunan atau janda pegawai BUMN atau BUMD, istri kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, istri perangkat pemerintah desa, istri TNI, istri POLRI, dan pensiunan PNS/PPPK wanita. (*)