BAUBAU,PANDUANRAKYAT.COM – Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan kenaikan honor untuk pegawai tidak tetap (PTT) anggota Satpol-PP yang dalam database tercatat sebanyak 220 anggota.
Kabar baiknya, Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Muhammad Rasman Manafi merespon positif usulan itu. Dikatakan, Rasman menyetujui hal itu dan meminta agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menindaklanjuti kenaikan honor dimaksud.
“Saya sudah membuat telaah staf untuk dasar pengajuan kenaikan honor. Alhamdulillah, setelah saya ketemu pak Pj, beliau sangat respon. Rekomendasi Pj menyetujui dan beliau menyuruh saya untuk menyampaikan ke TAPD untuk membahas kenaikan honor itu,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Baubau, La Ode Muhammad Takdir ditemui Kamis, 19 Desember 2024.
Takdir mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan TAPD Kota Baubau namun karena masih berada di luar daerah, ia hanya melaporkan kembali ke Pj Wali Kota. Dikatakan, Rasman menyampaikan agar usulan kenaikan pangkat dikawal dengan baik agar ditindaklanjuti TAPD Kota Baubau.
“Tadi sudah tiba kepala Bappeda dan setelah disampaikan disposisi tersebut, Insya Allah akan menanggapi serius. Menurut saya, ini harus ditanggapi, dilaksanakan dan harus dipenuhi karena itu dari pak wali dan itu mengandung unsur perintah,” tuturnya.
Takdir membeberkan, beberapa alasan pihaknya mengajukan kenaikan honor untuk PTT anggota Satpol-PP yakni dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir belum ada kenaikan honor PTT. Selain itu, faktor resiko kerja di Satpol-PP sama seperti di Dinas Pemadam Kebakaran, belum lagi alasan kemanusiaan yaitu anggota PTT Satpol-PP bekerja secara rutin setiap hari mulai pagi hingga malam. Disisi lain, bila merujuk upah minimum regional (UMR) Kota Baubau yang saat ini berkisar diangka Rp 3 jutaan, honor PTT Satpol-PP yang hanya Rp 1,3 juta sudah tidak relevan dan siginifikan dengan kondisi sosial ekonomi saat ini apalagi masa pengabdian honorer PTT sudah terbilang cukup lama yakni berkisar 8 sampai 10 tahun.
“Jadi dengan beberapa alasan tersebut, pak Wali Kota sudah sangat perlu untuk dinaikan honor PTT di Satpol-PP. Yang mempunyai resiko kerja sesuai Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) itu cuma dua, Pol-PP dan pemadam kebakaran,” ujarnya.
Ia merinci, saat ini honor PTT Satpol-PP sebesar Rp 1,3 juta ditambah transpor lokal sebesar Rp 300 ribu sehingga yang diterima setiap bulan Rp 1,6 juta. Bila kenaikan honor disetujui maka nanti para PTT itu akan menerima Rp 2 juta per bulan.
Takdir menambahkan selama menjadi Kasat Pol-PP Baubau, ia selalu memberikan motivasi ke seluruh anggotanya agar tetap disiplin, tanggung jawab serta menjaga kekompakan sebagai kesatuan. Loyalitas kepada atasan wajib dipatuhi, semua mengikuti satu perintah dari komandan regu (Danru) saat bertugas.
Reporter : Ardilan

