Panduanrakyat
Buton

Rotasi 18 Jabatan Pemkab Buton Tunggu Izin Kemendagri

PANDAUNRAKYAT, BUTON-Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. Basiran. M. Si mengatakan rotasi 18 jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton hasil assessment job fit beberapa waktu lalu sedang menunggu izin Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tinggal menunggu izin dari Kemendagri , kita sudah kirim permohonan izin. Ke Pak Gubernur sudah kirim juga permohonan untuk rekomendasi jadi semua berjalan,” jelas dia saat ditemui usai upacara Hari Kesadaran Nasional di Alun-alun Takawa, Pasarwajo, Jumat (17/2/2023).

Ia menjelaskan pelantikan segera dilakukan bila mana izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah ada.

Dan saat ini, kata dia, kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton sedang berada di Jakarta melakukan pengurusan.

“Setelah keluar izin Mendagri. Kepala BKPSDM sudah di Jakarta,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan untuk izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah ada lebih dahulu. Saat ini tinggal menunggu izin Mendagri. Nah bila itu telah dilakukan, Mendagri diberikan kewenangan untuk menerbitkan Keputusan Mutasi setelah mendapat pertimbangan teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah deluan dia. Setelah itu kita minta Gubernur rekomendasi, lalu Kemendagri. Lalu kemudian di BKN, Pertek, pertimbangan teknis,” jelasnya. (Gus)